Apa Itu Beyond Use Date

HUMAS - RSUP Fatmawati

Wednesday, 10 July 2024 09:01 WIB

Responsive image

Gambar dari HUMAS RSUP Fatmawati

Beyond Use Dates (BUD) dalam bahasa indonesia adalah batas waktu penggunaan obat merupakan suatu batas waktu obat racik ataupun obat kemasan lainnya yang sudah tidak boleh disimpan maupun digunakan, dihitung dari tanggal atau waktu obat tersebut diracik/ dibuka dari kemasan. Perlu memahami hal ini agar masyarakat mampu menentukan suatu produk obat masih berada dalam keadaan steril/bebas dari cemaran mikroba sehingga aman untuk digunakan tanpa mengalami kerusakan obat yang dapat berakibat pada kesehatan masyarakat itu sendiri. Perbedaan BUD dengan expired date (ED) adalah kalo BUD itu batas waktu penggunaan suatu obat yang telah di racik, disiapkan atau setelah kemasan dibuka >> Tidak selalu tercantum pada kemasan. Sementara expired date adalah Batas waktu penggunaan suatu obat setelah di produksi, sebelum kemasan dibuka >> Selalu tercantum pada kemasan. Tips dan trick mengingat batas expired dan beyond use date, penggunaan obat dengan cara : 1). Menempelkan label >> Menempelkan label waktu kadaluarsa dan batas waktu penggunaan obat pada kemasan obat. 2). Memasukan ke dalam plastik klip >> Obat yang telah dibuka dapat dimasukan ke dalam plastik klip lalu ditulis waktu kadaluarsa dan batas waktu penggunaan obat. Jangka waktu pemakaian kosmetik >> Setelah pertama kali membuka kemasan produk. Jangka waktu pemakaian kosmetik tersebut hanya selama 12 bulan. Beyond use date (BUD) sediaan steril, seperti tetes mata (multi dose ), salep mata dan tetes telinga selama 28 hari. BUD untuk tetes mama (mini dose) selama 3 hari. BUD insulin pena selama 28 hari pada suhu ruangan. BUD obat racikan sediaan semi padat, seperti salep, krin, gel dan pasta selama 30 hari. Larutan berbasis air tanpa zat pengawet, contoh sirup kering antibiotik, BUD nya selama 7 hari. Larutan berbasis air dengan zat pengawet, BUD maksimal selama 35 hari. Larutan berbasis selain air ( sediaan larutan glycol based, oil based ) BUD nya selama 90 hari.